Guru merupakan salah satu profesi yang sangaat mulia, yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang termakdub dalam Pembukaan UUD 1945 "Mencerdaskan kehidupan bangsa". Undang-undang Republik Indonesia No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen serta Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang guru, mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kompetisi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Tugas pokok guru adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik. Untuk melaksanakan tugas-tugasnya seorang guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjasorkes) harus mempunyai kemampuan dalam profesinya dan didukung penguasaan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni dan budaya.
Materi Penjasorkes sebagai materi yang diajarkan di sekolah baik tingkat dasar maupun tingkat lanjutkan, secara umum bertujuan membentuk manusia yang sehat jasmani, rokhani, terampil dan memiliki kepribadian serta moral yang baik.
Untuk dapat mewujudakan itu semua maka LPMP Propinsi Jawa Tengah mengadakan Trainning Of Trainner Penjasorkes melalui TOT guru penjas. TOT merupakan tempat yang tepat untuk belajar membuat perencanaan pembelajaran, memilih dan menerapkan metode yang tepat, membuat dan melakukan penilain hasil belajar, dan melakukan evaluasi peningkatkan mutu pembelajaran siswa disekolah melalui TOT ini guru Penjasorkes diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan penguasaan Ilmu dan tehnologi sehingga proser belajar mengajar Pendidikan Olahra Kesehatan disekolah lebih menyenangkan, menarik siswa dalam belajar yang pada akhirnya cita-cita bangsa dibidang pendidikan akan terwujud.
Dalam TOT ini juga disosialisaikan tentang Penilain Kinerja Guru (PKG), cara-cara melakukan Penelitian Tindakan Kelas PTK). Setelah meningikuti TOT Peserta diharapkan lebih profesional, mandiri, dan menyampaikan hasil TOT dalam forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), sehingga rekan-rekan seprofesi dapat memahami dan melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab seorang guru Penjasorkes.