Pendaftaran Peseerta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2011-2012 dilaksanakan serentak pada awal bulan Juli 2011. Para orang tua siswa berusaha mendaftarkan anaknya di sekolah favorit/unggulan di daerah masing-masing, demikian juga penyelenggara pendidikan (sekolah) berusaha menjaring calon siswa agar kuotanya tercapai. Bagi sekolah negeri yang favorit hal ini tidak menjadi persoalan karena calon siswa akan berbondong-bondong mendaftar di sekolah tersebut namun lain halnya dengan sekolah negeri yang tidak favorit (pinggiran Red) dan sekolah swasta yang hidup matinya bergantung pada jumlah siswa mereka akan berusaha sedemikian rupa memikat dan mempromosikan lembaga pendidikannya.
Fenomena ini menjadi pemandangan yang lazim kita saksikan pada awal tahun ajaran baru di sekolah favorit para pendaftar rela berdesak-desakan demi mendapatkan selembar formulir pendaftaran peserta didik baru, sedangkan disekolah yang lain sepi dari antrian pendaftar. Kalau kita cermati banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya hal tersebut antara lain belum merata kualitas pendidikan antara sekolah satu dengan lainnya. Sekolah favorit biasanya berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN) atau sekolah unggulan dengan segala kelengkapan fasilitasnya baik akademik/mutu pembelajaran maupun sarana dan prasarana sementara sekolah painggiran dan swasta lainnya dengan segala keterbatasannya harus bersaing dalam penjaringa calon peserta didik baru.
Penyebab lain yang bisa kita cermati adalah adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya cukup besar untuk pengelolaan di sekolah, jumlah penerimaan Dana BOS di sekolah tergantung dari jumlah siswa di sekolah tersebut, semakin banyak siswa maka penerimaan Dana BOS makin besar pula. Hal ini mendorong sekolah ingin mendapatkan siswa sebanyak-banyaknya bahkan di beberapa sekolah disinyalir melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan misalnya sebenarnya sekolah tersebut mempunyai kapasitas/kuota hanya sembilan kelas tapi mereka memaksakan menerima lebih dari kapasitasnya atau memberikan janji-janji dan hadiah kepada calon peserta didik agar mendaftar di sekolahnya atau ada juga yang menggunakan Black kampanye kepada sekolah lain sehingga orang tua siswa maupun calon siswa enggan mendaftar di sekolah yang dimaksud.
Dampak dari kejadian di atas adalah beberapa sekolah kebanjiran pendaftar calon peserta didik baru sedangkan di sekolah lain kekurangan siswa bahkan berbagai media massa memberitakan banyak terjadi bangku kosong di sekolah negeri. Pemerintah dan lembaga terkait sudah seharusnya turun tangan menyelesaikan masalah ini agar di kemudian hari tidak terjadi persaingan yang tidak sehat antar lembaga pendidikan sehingga mutu pendidikan akan merata dan pada akhirnya tujuan pendidikan bangsa ini terwujud tanpa dinodai oleh praktek-praktek yang tidak terpuji dan anak negeri ini menjadi gerasi penerus yang cerdas , berbudi pekerti yang luhur sesuai dengan cita-cita pendiri negeri ini. Amin....
Fenomena ini menjadi pemandangan yang lazim kita saksikan pada awal tahun ajaran baru di sekolah favorit para pendaftar rela berdesak-desakan demi mendapatkan selembar formulir pendaftaran peserta didik baru, sedangkan disekolah yang lain sepi dari antrian pendaftar. Kalau kita cermati banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya hal tersebut antara lain belum merata kualitas pendidikan antara sekolah satu dengan lainnya. Sekolah favorit biasanya berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN) atau sekolah unggulan dengan segala kelengkapan fasilitasnya baik akademik/mutu pembelajaran maupun sarana dan prasarana sementara sekolah painggiran dan swasta lainnya dengan segala keterbatasannya harus bersaing dalam penjaringa calon peserta didik baru.
Penyebab lain yang bisa kita cermati adalah adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya cukup besar untuk pengelolaan di sekolah, jumlah penerimaan Dana BOS di sekolah tergantung dari jumlah siswa di sekolah tersebut, semakin banyak siswa maka penerimaan Dana BOS makin besar pula. Hal ini mendorong sekolah ingin mendapatkan siswa sebanyak-banyaknya bahkan di beberapa sekolah disinyalir melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan misalnya sebenarnya sekolah tersebut mempunyai kapasitas/kuota hanya sembilan kelas tapi mereka memaksakan menerima lebih dari kapasitasnya atau memberikan janji-janji dan hadiah kepada calon peserta didik agar mendaftar di sekolahnya atau ada juga yang menggunakan Black kampanye kepada sekolah lain sehingga orang tua siswa maupun calon siswa enggan mendaftar di sekolah yang dimaksud.
Dampak dari kejadian di atas adalah beberapa sekolah kebanjiran pendaftar calon peserta didik baru sedangkan di sekolah lain kekurangan siswa bahkan berbagai media massa memberitakan banyak terjadi bangku kosong di sekolah negeri. Pemerintah dan lembaga terkait sudah seharusnya turun tangan menyelesaikan masalah ini agar di kemudian hari tidak terjadi persaingan yang tidak sehat antar lembaga pendidikan sehingga mutu pendidikan akan merata dan pada akhirnya tujuan pendidikan bangsa ini terwujud tanpa dinodai oleh praktek-praktek yang tidak terpuji dan anak negeri ini menjadi gerasi penerus yang cerdas , berbudi pekerti yang luhur sesuai dengan cita-cita pendiri negeri ini. Amin....
No comments:
Post a Comment